Kegagalan Pendidikan dan Karakter Bangsa

Pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat perlu terus menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan.

Bila kita melihat kondisi bangsa sekarang setelah merdeka setelah lebih 60 tahun penyelenggaraan pendidikan dijalankan, maka sudah selayaknya kita mempertanyakan “apa yang salah dengan sistem pendidikan nasional kita?”. Banyaknya kasus keterlibatan remaja dalam tawuran, penggunaan narkoba, dan bentuk- bentuk kenakalan remaja lainnya, adalah jauh dari gambaran remaja terdidik yang berbudi luhur dan bertanggung jawab. Termasuk juga perilaku orang dewasa yang tidak sesuai dengan kaidah moral, yang juga merupakan produk dari bagaimana mereka dididik sebelumnya. Hal ini berarti orang Indonesia yang cerdas otaknya, tetapi tidak cerdas secara emosi yang berdampak negatif terhadap kualitas sumberdaya manusia secara keseluruhan.

Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bemokratis serta bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaan proses pendidikan di Indonesia masih terdapat banyak kelemahan baik itu dari segi materi, kurikulum, pengajar, serta kebijakan, sehingga harapan dari adanya pendidikan sendiri belum terwujud. Hal ini berakibat pada belum terbentuknya karakter peserta didik di Indonesia, yang secara langsng menjadi penyebab keterpurukan bangsa Indonesia akhir- akhir ini.

Pendidikan agama yang diharapkan mampu memberikan pengaruh positif terhadap siwsa masih sebatas mengajarkan pada tingkatan pengetahuan siswa. Proses penilaian secara kuantitatif juga berimplikasi pada pembentukan sikap, kesadaran dan perilaku nyata dalam kehidupan sehari- hari.

Pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah orang tua, sekolah dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut harus bergotong royong serta bersinergi mempersiapkan anak menjadi manusia mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaram serta kehidupan sebagai makhluk yang berketuhanan (beragama).

Previous
Next Post »

4 comments

Write comments
14:12 delete This comment has been removed by a blog administrator.
avatar
14:15 delete

hehehehe..cpt amet komentar.

Reply
avatar
22:11 delete

hehe visit back dong bang

Reply
avatar